JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan diproses secara pidana.
Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam untuk mempercepat penanganan perkara tersebut secara maraton agar hasilnya segera disampaikan kepada masyarakat.
Selain sanksi kode etik, Kapolri juga menegaskan kemungkinan tujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi pidana.
Sebelumnya, ketujuh anggota Brimob itu telah ditempatkan di tempat khusus usai kendaraan taktis yang dikendarai mereka menabrak Affan Kurniawan hingga tewas.
#prabowo #ojek #kapolri
Baca Juga Rumah DPR Ahmad Sahroni Didatangi Warga, Ini Sejumlah Barang yang Diambil | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/614663/rumah-dpr-ahmad-sahroni-didatangi-warga-ini-sejumlah-barang-yang-diambil-kompas-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614668/kapolri-buka-peluang-7-anggota-brimob-penabrak-affan-kurniawan-diproses-pidana-berut